Kab.Garut, beritajejakfakta.id – Bawaslu menemukan ribuan anggota TNI dan Polri tercatat dan masuk dalam daftar pemilih untuk Pemilu 2024.
Bawaslu Kabupaten Garut menyebutkan, hasil temuan seribuan anggota TNI dan Polri masuk dalam daftar pemilih untuk Pemilu 2024 harus ditindaklanjuti.
Bawaslu meminta, seribuan anggota TNI dan Polri tersebut dicoret sebagai pemilih sesuai aturan yang berlaku.
“Kita menemukan juga data-data terkait dengan TMS (tidak memenuhi syarat) banyak yang anggota Polri-TNI,” kata Komisioner Bawaslu Garut Iim Imron, Selasa 4 April 2023.
Bawaslu Garut dan seluruh jajarannya di tingkat kecamatan maupun desa terus bergerak melakukan patroli pengawasan. Yakni terhadap penyelenggara Pemilu 2024 yang melakukan pemutakhiran data pemilih untuk pencocokan dan penelitian (coklit).
Hasil dari kegiatan coklit itu, kata dia, ada sejumlah temuan daftar pemilih yang tidak memenuhi syarat seperti anggota TNI dan Polri masuk dalam daftar pemilih untuk Pemilu 2024 yang jumlahnya ada seribuan orang.
“Data-data yang TMS yang lainnya juga banyak, ada ribuan yang Polri itu, ada sekitar seribu lebihan yang masuk gitu ya,” katanya.
Komentar