Kab Bekasi, beritajejakfakta.id – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria berseragam dinas Pemerintah Kabupaten Bekasi meminta uang Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pedagang di Pasar Induk Cibitung menjadi viral di media sosial.
Pria tersebut diduga mengatasnamakan Pemda Bekasi untuk meminta retribusi keamanan sebesar Rp 200.000 per pedagang, dengan menggunakan kuitansi sebagai alat bukti. Minggu (23/03/25).
Dalam video yang diunggah oleh akun media sosial, pria tersebut terlihat memberikan kuitansi kepada pedagang pasar sambil menyebutkan bahwa uang tersebut adalah retribusi keamanan dari Pemda Bekasi.
Salah satu pedagang yang merekam aksi tersebut mengungkapkan bahwa praktik ini telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir.
Pages: 1 2
Comment