“Selain itu, terlihat janggal jika diantara nomor punggung dari 1 s.d 25 tapi ada oknum perwakilan aparatur Kecamatan yang secara bersamaan mengambil nomor punggung 2 untuk foto simbolis. Tidak sengaja kok bisa barengan, ” lanjut Fadel.
Ketua umum KAMMI Kota Bekasi menambahkan akan membuat laporan ke Bawaslu Kota Bekasi terkait pelanggaran netralitas yang dilakukan ASN.
“Setelah ini, LPP KAMMI Bekasi akan membuat laporan kepada Bawaslu Kota Bekasi atas dugaan adanya ketidaknetralan ASN di Kota Bekasi, “tutup Rahmad Dani, Ketum KAMMI Kota Bekasi. (Red)
Komentar