Usai Kapolri Beri Atensi, Oknum Polisi “Rentenir” Datangi Korban di Lapas

Headline, Hukrim, Nasional409 Dilihat

Jakarta, beritajejakfakta.id– Usai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beri atensi dan akan ditindaklanjuti kasus kriminalisasi yang menimpa seorang janda bernama Utari Syahfitri, oknum polisi berinisial AG keesokan harinya langsung mendatangi Utari di Lapas Tanjung Gusta Medan Sumatera Utara, Selasa (21/01/2025).

Pada Selasa (21/1/2025) siang, Utari menyampaikan tentang kedatangan AG menemui dia di Lapas Wanita Tanjung Gusta.

“AG datang bang. AG minta berdamai. Terimakasih atas bantuannya ya,” pungkas Utari terisak-isak dalam keharuannya.

Hal ini bermula ketika salah satu awak media mengirimkan video rekaman Utari yang bersumpah diatas Alquran atas ketikadilan hukum terhadap kasus yang dialaminya ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ia bersumpah jika dirinya tidak menjual rumahnya ke AG. Untuk membuktikan atas fitnah yang dituduhkan AG.

Ternyata Kapolri merespon dan memberikan atensinya untuk menindak lanjuti laporan dari awak media.

“Saya teruskan ke Kapolda (Polda Sumut-red) untuk di cek,” jawab Kapolri, Minggu (19/1/2025) petang.

Selanjutnya awak media menyampaikan data dan rekaman video beberapa orang yang mengaku menjadi korban AG kepada Kapolri dan beliau pun merespon kembali.

“Prinsip dari saya, kalau Anggota bersalah kita tidak pernah ragu untuk menindak. Kita akan proses sesuai fakta yang terjadi,” tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Oknum Polisi inisial AG bertugas di Satreskrim Binjai Sumatera Utara (Sumut) yang dicap ‘Polisi Rentenir’

Minggu malam dan keesokan harinya, anggota Propam Polda Sumut menghubungi salah satu awak media PostKeadilan.

Kepada anggota Propam itu, disampaikan info dan data yang diperoleh dari hasil investigasi lapangan yang dimiliki media PostKeadilan.

Dimana menjadi trading topik di salah satu Grup WhatsApp (GWA), para peserta grup empati dan mengutuk perbuatan oknum ‘Polisi Rentenir’ itu.

Seperti diketahui, Utari, Janda punya anak 2 yang masih dibawah umur, mengaku terdzolimi karena tidak mendapatkan keadilan atas perkara dirinya dengan AG

Dia (Utari) yang kini dipenjara ayas tuduhan pemalsuan surat tanah oleh AG dan sempat bersumpah diatas Alquran tak bisa berbuat apa-apa. Kini Ia diperkarakan lagi oleh AG pada sidang Gugatan AG Cs di Pengadilan Negeri Stabat.

“Saya hanya bisa berdoa dan bersumpah. Saya tidak pernah merasa menjual rumah saya kepada AG,” ucap Utari berlinang air.

Sementara Pengacara AG Asril Siregar SH kepada wartawan ketika diminta bukti surat perjanjian jual rumah antara Utari ke AG, Ia tak mau memberikan buktinya. (Red)


Komentar