Kota Bekasi, beritajejakfakta.id – Proyek rehab gedung yang dilaksanakan di Dinas Pendidikan Kota Bekasi berdasarkan pantau media beritajejakfakta.id sampai saat ini belum juga dipasang papan nama kegiatan dan belum mengindahkan ketentuan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3).
Adanya kewajiban kontraktor memasang papan nama proyek sudah seharusnya ditaati sebagai bagian dari tranparansi. Terlebih soal keselamatan kerja , wajib pekerja dilengkapi helm dan tali pengaman.
Menanggapi hal ini, Kasub bagian Umum Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Siti Aisyah yang juga sebagai Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) akan menjadi evaluasi kinerjanya.
“Terimakasih kepada awak media yang sudah memberikan kontrol sosialnya, nanti akan kami berikan teguran ke kontraktornya,” ungkap Siti Aisyah, Selasa (2/11/2021).
Komentar