Kota Bekasi, beritajejakfakta.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra menurunkan tim advokat untuk mengawal proses rekapitulasi suara Pilkada Kota Bekasi.
Langkah ini diambil untuk memastikan kemenangan pasangan calon (paslon) Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe, yang akrab disapa Paslon Ridho.
Ketua Tim Advokasi DPP Gerindra, Maulana Bungaran, menyatakan bahwa langkah ini merupakan arahan langsung dari Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto, dan Ketua Harian, Sufmi Dasco Ahmad.
“Kami sudah mendapatkan arahan dari Pak Prabowo dan Pak Dasco untuk mengawal kemenangan Paslon Ridho di pleno rekapitulasi suara tingkat kecamatan Kota Bekasi,” ujar Maulana melalui sambungan telepon, Jumat (29/11/2024).
Maulana menambahkan bahwa tim advokat yang diturunkan memiliki pengalaman menangani sengketa pemilu sebelumnya.
“Advokat yang kami kirim sudah terlatih. Kami akan memastikan Pilkada Kota Bekasi berjalan bersih dan jujur,” tegasnya.
Koordinator Lembaga Advokasi DPP Gerindra, Desmi Hardi, menyampaikan bahwa lima advokat akan ditugaskan di setiap kecamatan. Mereka akan mengawal saksi-saksi selama pleno berlangsung.
“Berdasarkan hasil quick count, Paslon Ridho unggul dengan selisih tipis. Kami ingin memastikan kemenangan ini terjaga hingga proses rekapitulasi selesai,” jelas Desmi.
Desmi juga menegaskan bahwa para advokat bertugas membantu saksi melaporkan dugaan kecurangan kepada Panwascam atau pihak berwenang.
“Rekapitulasi di tingkat kecamatan adalah momen paling rawan, dan kami akan mengawal proses ini dengan maksimal,” tambahnya.
Hingga Kamis (28/11) pukul 16.00 WIB, data resmi KPU menunjukkan Paslon Tri-Haris unggul sementara dengan perolehan 47,07% atau 432.831 suara.
Paslon Heri-Sholihin membayangi dengan 46,32% atau 425.914 suara, sementara Uu-Nurul mendapatkan 6,61% atau 60.783 suara dari total suara yang masuk sebanyak 98,20%.
Partai Gerindra menegaskan komitmennya untuk memastikan Pilkada Kota Bekasi berjalan sesuai prinsip demokrasi. (SF)
Komentar