Pengamat Persampahan dan Lingkungan Hidup, Tokoh Pemuda Bantargebang, Pratigto,SH
Kota Bekasi, beritajejakfakta.id – Pengamat Persampahan dan Lingkungan Hidup serta aktivis senior Pemuda Bantargebang, Pratigto,SH mengatakan dirinya pernah terlibat terbitnya UU Nomor 18 tentang Pengelolaan Sampah.
Ia mengaku prihatin terkait peristiwa tertundanya pembayaran BLT dan PHL kali Asem yang belum dibayar hingga hari ini.
Padahal sesuai penjelasan dari pihak BPKAD Kota Bekasi beberapa hari lalu, rencananya pembayaran tentang hal tersebut akan menggunakan dana talangan dari APBD Kota Bekasi TA 2024 .
Komentar