Kab Bekasi, beritajejakfakta.com- Para pemuka agama dan Ormas Desa Telajung merasa prihatin dan mulai tandatanya kenapa kasus dugaan pemalsuan tandatangan dalam proses IMB sebuah sekolah milik Yayasan Fajar Baru (FB) sudah tujuh bulan belum juga menemui titik terang.
Mereka berkumpul dalam suatu pertemuan untuk membahas masalah ini atas dugaan adanya oknum yang terlibat dalam kasus ini yang menghambat proses hukum kasus tersebut.
Silaturahmi yang dihadiri berbagai ormas diantaranya Muhammadiyah, ICMI, FORKABI, FBI, BPPKB Banten, Gempa serta ormas yang terdapat di Desa Telajung, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kasus yang dilaporkan warga dengan pendamping hukum Forum Bhayangkara Indonesia (FBI) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mempertanyakan sampai dimana kinerja aparat kepolisian Polres Metro Bekasi dalam mengungkap oknum yang terlibat.
Dalam Perkara yang telah di laporkan FBI pada tanggal 6 Oktober 2020 dengan nomor: LP/1078/750-SPKT/K/X/2020/RESTRO BEKASI, atas perkara pidana pasal 263 dan 266 KUHP tentang pemalsuan tanda tangan warga Desa Telajung yang dipalsukan oleh oknum dan dimanipulasi dari tanda tangan penerimaan sembako menjadi izin persetujuan warga untuk pendirian sekolah dasar katolik Yayasan Fajar Baru.
Dalam kesempatan ini, Suratman dari Muhammadiyah mengatakan akan mendukung semua pergerakan tokoh Telajung untuk menuntaskan perkara tersebut sampai terungkap siapa aktor yang terlibat.
“Warga Telajung menolak berdirinya pembangunan yayasan fajar baru di desa telajung, karena adanya manipulasi tandatangan warga, ” kata Suratman, Sabtu, Bekasi (29/05/2021).
Selain Suratman, H.Mulyadi sebagai perwakilan ICMI Kab.Bekasi juga mengungkapkan dukungannya.
“(ICMI bekasi) akan berpartisipasi penuh dalam perjuangan ini,” ungkap H.Mulyadi.
Serta perwakilan tokoh Telajung Ust. Zarkasih mengatakan bahwa sangat berterima kasih kepada elemen ormas serta masyarakat telajung dalam membantu perjuangan kami.
“Melanjutkan dalam perkara ini kami sebagai tokoh desa telajung dan tokoh ulama berharap untuk dapat selesai perkara ini serta tujuan kita tercapai menolak segala bentuk pembangunan Yayasan Fajar Baru,” tutup Ustadz Zarkasih. (SF)
Komentar