TKK Berubah jadi P3K Bagaimana Ketua Dewan Kota Bekasi menyikapi Permasalahan ini?

“Kami melihatnya ada semangat yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Pusat agar TKK lebih jelas statusnya dan kesejahteraanya lebih baik,” terangnya.

Meski demikian, Ketua DPRD Kota Bekasi yang juga politisi PKS, mengatakan untuk berhasil menyandang status P3K, para TKK ini harus menempuh tahapan seleksi sesuai prosedur dan persyaratan yang sudah ditentukan Pemerintah Pusat.

Saifuddaulah juga menyadari kebutuhan akan tenaga TKK memang di beberapa bidang terutama fungsional masih banyak dibutuhkan sementara banyaknya jumlah TKK hampir 14 ribu menjadi beban APBD untuk belanja pegawai terutama membayar gaji mereka.

“Dengan jumlah TKK hampir 14 ribuan tentunya membebani APBD Kota Bekasi, untuk itu jika aturan baru ini menjadi solusi tentunya Pemerintah Kota Bekasi menindaklanjutinya sesuai aturan dari Pemerintah Pusat,” ungkapnya.(SF/Adv)

Komentar