Jakarta-, beritajejakfakta.id – Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah berkomentar terkait video viral Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa yang mengoreksi aturan terkait keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) dilarang untuk mendaftar sebagai calon prajurit TNI tahun 2022.
Dikutip dari mpr.go.id Ahmad menegaskan TAP XXV/MPRS/1966 adalah terkait pembubaran PKI dan pernyataan sebagai organisasi terlarang di Indonesia.
TAP tersebut juga mengatur larangan untuk menyebarkan dan mengembangkan paham komunisme atau Marxisme-Leninisme.
Komentar