Tiga Pihak Berseteru dalam Sengketa Akuisisi Perusahaan Tambang Akhirnya Berdamai dan Bersatu LP in Owner PT.MCM

Headline, Hukrim702 Dilihat

Sementara itu, Ridwan Anthony Taufan, SE, SH, MH, M.Kn, kuasa hukum Wang De Zhou dan Gao Jin Liang, menambahkan ia sebagai representasi dari kepentingan hukum masing – masing pihak yang berdamai telah sepakat untuk secara bersama-sama melakukan upaya perdamaian.

Sebelumnya, perkara ini bermula dari laporan dari pihak Vebrianty selaku Owner PT SSN yang mengakuisisi PT MCM yang bergerak di bidang pertambangan mengaku ditipu oleh Owner PT MCM.

Owner PT MCM berinisial SH dkk diduga melakukan Tindak Pidana Penggelapan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan TPPU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU RI No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Dugaan perbuatan penipuan dan penggelapan yang telah dilakukan oleh pemilik PT. MCM dengan cara tidak mengafiliasikan PT. MCM kepada PT. SSN dan tidak diserahkannya IUP (Izin Usaha Pertambangan) kepada Vebrianty selaku pembeli

“Padahal seluruh kewajiban telah selesai dibayarkan. Selain itu, pihak MCM juga secara diam-diam telah mengajukan pembatalan pembelian afiliasi izin tambang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sehingga kejahatan ini harus kami bongkar,” kata Anthony.

Dari peristiwa ini, kuat dugaan jika klien kami telah menjadi korban yang terjadi dari tahun 2016 sampai dengan sekarang.

Sehingga membuat pihak Vebrianty Andi Tadjuddin bersama Wang De Zhou yang semula berseteru akhirnya bersatu melaporkan PT MCM yang Direkturnya berinisial SH dkk ke Bareskrim Polri.

Mereka menunjuk Anthony Andhika Law Firm yang terdiri dari para pengacaranya antara lain : Ridwan Anthony Taufan, SE, SH, MH, M.Kn, Marvin Baringbing SH, Assoc Prof Dr. KMS Herman, SH, MH, MSi, Royke Bagalatu, SH, Andhika Laksamana Putra, S.Ikom, SH dan Yanli Erwin Pratasik,SH.

“Kami sudah memperoleh bukti Laporan Polisi No. :LP/B/236/VII/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI, pada tanggal 17 Juli 2024, dan atas laporan tersebut saat ini sedang berproses, kata Anthony menutup keterangannya. (SF)

Komentar