Kota Bekasi, beritajejakfakta.id -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi menyatakan hasil tes kesehatan tiga pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi 2024-2029 telah memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi 2024.
Menurut Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Bekasi, Eli Ratnasari, tiga pasangan calon, Tri Adhianto-Harris Bobihoe, Heri Koswara- H Sholihin dan Uu Saiful Mikdar- Nurul Sumarheni telah mengikuti tes kesehatan di di RSPAD Gatot Subroto Jakarta Pusat pada 31 Agustus hingga 1 September 2024 lalu.
Berdasarkan hasil tes yang dilakukan, kata Eli Ratnasari, ketiga pasangan calon itu dinyatakan mampu untuk mengikuti kontestasi Pilkada Kota Bekasi yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
Komentar