Terkait Temuan BPK RI, Ade Ruminah : Pansus Terus Awasi Pemerintah Daerah Selesaikan dalam 60 Hari

Daerah, Headline, Parlemen782 Dilihat

Ade Ruminah, Ketua Fraksi Golkar dan juga Anggota Panitia Khusus (Pansus) 5 DPRD Kab Pangandaran

Pangandaran, beritajejakfakta.idLaporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2023 mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menuai polemik di masyarakat.

Dalam hal ini, Ade Ruminah sebagai Ketua Fraksi Golkar, DPRD Kabupaten Pangandaran dan juga Anggota Panitia Khusus (Pansus) menanggapi hasil temuan BPK RI sehingga Pansus akan terus mengawasi pemerintah daerah untuk menyelesaikan dalam waktu 60 hari dengan BPK RI.

“Dimana hasil temuan laporan BPK RI Panitia Khusus (Pansus) akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk segera mungkin dapat menyelesaikan hasil temuan-temuan itu dengan BPK RI yang mengakibatkan Pemkab mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP),”katanya Ade Ruminah saat di Konfirmasi di kantor DPD Golkar, Selasa (18/06/2024).

Walaupun Pansus ini hanya selesai 5 hari namun fungsi pengawasan kami dari lembaga legislatif akan terus melekat tidak hanya selesai di Pansus, kita juga akan mengawasi di mitra kerja kita untuk masing-masing komisi agar Dinas-Dinas tersebut dapat bersama-sama untuk menyehatkan kembali APBD, ujar Ade.

“Dengan hal tersebut kita berharap defisit tidak terus bertambah dikarenakan akan berdampak pada semua sektor dan hari ini jelas bahwa defisit kita bertambah,”jelasnya.

Menyikapi saldo defisit yang bertambah masalah dengan pinjaman 350 miliar bukan merupakan solusi bayar utang dengan menambah pinjaman.

Komentar