Terkait Lautan Sampah di Bintara, Sekretaris Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Pertanyakan Anggaran Pengelolaan Sampah Selama Ini

Kota Bekasi, beritajejakfakta.com – Permasalahan lautan sampah yang menumpuk dan saat ini dalam proses pengangkutan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di wilayah Bintara yang berlokasi di pintu masuk Tol Jorr Bintara mendapat tanggapan dari Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi, Syaifuddin.

Menurut Syaifuddin politisi dari PKS, permasalahan sampah sudah pernah dibahas oleh Komisi II dalam rapat dengar pendapat dengan DLH Kota Bekasi bagaimana pengelolaan sampah mulai dari pengumpulan, pengangkutan pembersihan dan pengolahan sampah di TPA Sumur Batu Bantargebang dan soal kerjasama dengan Pemprov DKI terkait TPA Bantargebang, Selasa (2/2/2021).

“Sebenarnya beberapa kali DPRD khususnya komisi 2 telah melakukan sharing ataupun rapat rapat dengar pendapat dengan Dinas Lingkungan Hidup berkaitan dengan penanganan sampah di Kota Bekasi yang jumlahnya sangat luar biasa besar. Kenapa muncul persoalan penumpukan sampah di Bintara ini perlu dicari akar permasalahan sebenarnya,” ujar Syaifuddin.

Perlunya ketegasan Pemerintah Kota Bekasi terhadap warga yang melanggar membuang sampah sembarangan. Komisi 2 berencana melakukan pemanggilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) karena penyelesaian masalah sampah sebenarnya sudah diatur di Perda Nomor 15 tahun 2011 tentang pengelolaan sampah.

“Di situ (Perda) sudah diatur cukup banyak sebenarnya tentang bagaimana pengelolaan sampah rumah tangga mulai dari rumah kemudian bagaimana mekanisme pengumpulan, pengangkutan sampah sampai ke pengolahan pengelolaannya di tempat pembuangan akhir. Ini perlu keseriusan kita juga akan panggil Dinas Lingkungan Hidup untuk menjelaskan dan untuk minta tanggapannya berkaitan dengan pelaksanaan Perda tersebut,” ungkap Syaifuddin.

Selain itu Komisi 2 juga akan mempertanyakan keseriusan Pemkot Bekasi dalam penggunaan anggaran Pengelolaan sampah dari mulai pengadaan armada truk sampai tempat penampungan sementara, anggaran edukasi masyarakat agar limbah sampah menjadi bermanfaat sehingga tercipta lingkungan hidup dan kesehatan warganya yang selama ini sudah dianggarkan.

Sebagai lembaga legislatif, Syaifuddin mengaku memang tugas komisi 2 untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja Mitra komisi 2 dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

” Padahal kami sudah menganggarkan untuk pembangunan sub penampungan sampah sementara di setiap kecamatan namun sampai saat ini belum terealisasi. Menurut Informasi DLH masih mencari lahan kosongnya,” ungkapnya.

Sub penampungan sampah di setiap kecamatan merupakan masukan dari Komisi 2 yang sudah lama disampaikan. Karena kata Syaifuddin ketika proses pengumpulan sampah ini bisa dilakukan di setiap kecamatan di penampungan sementara itu, maka sampah warga bisa cepat terselesaikan sehingga tidak ada sampah menumpuk di lingkungannya.

“Masalah ini muncul ketika banyak sampah yang dihasilkan oleh rumah tangga karena tidak diimbangi dengan jumlah armada pengangkutan sampah dari masyarakat secara langsung ke penampung pusat di TPA Sumur Batu, Bantargebang sehingga setiap waktu sampah bertambah dan makin menumpuk di lingkungan,” bebernya.

Ditambah lagi kata Syaifuddin, armada truk sampahnya masih ngantri dan jumlahnya terbatas itu juga dikeluhkan oleh masyarakat.
Untuk itu, perlunya penambahan armada truk sampah untuk mengangkutnya.

“Solusi yang pertama penambahan armada – armada sampah untuk pengangkutan sehingga sampah tidak sampai menumpuk selama 12 hari dan dibangunnya tempat penampungan sementara di setiap Kecamatan. Sehingga sampah tidak menumpuk di depan rumah warga,” kata Sekretaris Komisi 2 DPRD Kota Bekasi.

” Kita dorong untuk segera direalisasikan oleh pemerintah kota Bekasi sehingga sampah dari masyarakat ini tidak terlalu lama menumpuk di depan rumah atau di sekitar kantor RW sehingga bisa dikumpulkan di tempat pembuangan sampah sementara di kecamatan atau kelurahan,” tandasnya.

Sehingga truk sampah pun tak perlu lagi mengambil sampah dari rumah ke rumah lagi, sehingga bisa mempercepat proses pemindahan sampah dari sub penampungan sementara menuju tempat pembuangan sampah yang permanen yaitu di Bantargebang, jelasnya.

” Dengan cepatnya sampah yang terangkut maka tidak ada lagi masyarakat yang tidak sabar untuk membuang sampahnya yang semakin menumpuk di sekitar rumahnya atau di lingkungannya. Akibatnya warga secara sembunyi – sembunyi membuang sampah dilahan kosong dan sepi dan lama – lama jadi lautan sampah,” kata Syaifuddin prihatin. (SF)

 

 

Komentar