Terancam 12 Tahun Penjara Inilah Oknum Polisi Perampokan Mobil

Hukrim23790 Dilihat

Lampung, beritajejakfakta.id – Oknum anggota Polresta Bandar Lampung yang menjadi tersangka perampokan mobil terancam dipecat.

Polisi itu merampok Toyota Yaris yang dipakai seorang mahasiswa berinisial GTW (19) di Lapangan Enggal, Bandar Lampung, Sabtu (9/10/2021).

Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno berjanji akan menindak tegas anggota polisi berinisial Bripka IS yang diduga terlibat dalam aksi perampokan mobil seorang mahasiswa di Bandar Lampung. Ia menyebutkan, kepolisian akan mengusut pelanggaran pidana dengan ancaman penjara hingga belasan tahun.

Komentar