Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Ika Indah Yarti, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, H. Abdillah dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawaty pada pagi ini mengumpulkan para pelaku usaha dan perusahaan industri dalam gelaran persiapan vaksinasi untuk pegawai perusahaan dan pelaku UMKM, Kamis (5/8/2021).
Undangan rapat koordinasi ini mengundang dari pihak Asosiasi Perusahaan Indonesia (APINDO) Kota Bekasi, Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) Kota Bekasi, Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan dan Industri BBPLK Kota Bekasi, Forum Komunikasi HRD Indonesia, Komunitas UMKM Tangan di Atas, Komunitas Jaringan Pengusaha Nasional, dan Komunitas UMKM Asosiasi Pengusaha Kuliner Indonesia.
Pelaksanaannya direncanakan dan ditargetkan sampai pada tanggal 09 Agustus 2021 dan harus selesai dengan menghabiskan 49.000 dosis, pelaku usaha dan karyawan di perusahaan Kota Bekasi terhitung sekitar 85.000 karyawan dari 2000 perusahaan dengan terbagi dalam rayonisasi perusahaan masing masing.
Sesuai dengan standarisasi pelaksanaan vaksin seperti sebelumnya yang tersebar di Kelurahan Kelurahan, prosedur screening dan swab antigen sebagai syarat lolos mendapatkan vaksin yang tersedia.
Jika ada para peserta vaksin berada dalam kondisi tidak fit ataupun menjadi syarat tidak mendapatkan vaksin, petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi akan menyiapkan obat obatan yang dibutuhkan oleh peserta sehingga langsung bisa menjadi peserta yang lolos mendapatkan vaksin.
Dinas Kesehatan Kota Bekasi akna menyiapkan petugas kesehatan sebagai vaksinator dan juga untuk petugas screening di rayonisasi domisili perusahaan dan akan menentukan screening dilakukan pada hari yang sama atau berbeda hari untuk menyatakan lolos vaksinasi.
Wali Kota Bekasi mentargetkan pada vaksinasi yang dikhususkan untuk industri dan pelaku usaha harus habis sebanyak 49.000 dosis pada tanggal 09 Agustus 2021 mendatang, menjadi hal penting bahwa karyawan yang masih dalam masa bekerja sesuai dengan peraturan Pemerintah untuk dilakukan vaksinasi guna untuk meminimalisir adanya bentuk penularan sebagai pencegahan pada masa pandemi ini.
Karena beberapa perusahaan memproduksikan melalui tangan dan masuknya bahan baku yang tidak diketahui keberadaan virus dimana saja. Untuk itu, prioritas vaksinasi aztrazeneca akan diberikan kepada karyawan dan pelaku usaha yang akan disebar di berbagai rayon perusahaan sesuai domisilinya.
Koordinasi pihak perusahaan akan dilakukan dengan data dari Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi dan untuk koordinasi bidang pelaku usaha kecil akan didata melalui Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bekasi yang akan langsung membagi per rayonisasi perusahaan dan pelaku usaha agar tidak terjadinya penumpukkan secara massal untuk waktu vaksinasi.
Wali Kota juga menegaskan kepada Dinas Kesehatan dan BPBD Kota Bekasi untuk segera mendata mengenai karyawan yang telah menjalani isolasi mandiri di kediaman atau yang terpapar Covid 19 yang akan disediakan sekitar 3000 paket bantuan sosial dan perlengkapan obat obatan untuk para karyawan atau pelaku usaha yang terpapar, akan tetapi di koordinasikan dengan para kepala wilayah (4 pilar) agar tidak terjadi double bantuan yang sebelumnya sudah terdata di 4 pilar wilayah.
Mengenai pekerja yang masuk dengan berbagai shift untuk tetap mengikuti jadwal yang telah ditentukan dan harus mengikuti vaksinasi demi kenyamanan bersama sehingga para karyawan atau pelaku usaha tetap dalam keadaan prima usai melakukan vaksinasi dan tentunya untuk mencegah adanya virus yang masuk.
Wali Kota sebutkan bahwa dalam 3 hari kebelakang pada saat ini telah terjadi pelandaian angka kasus aktif dan mengalami angka kesembuhan yang meningkat, maka herd immunity untuk warga Kota Bekasi harus dikencangkan kembali agar tidak adanya kasus pelonjakan kembali, semua akan terus berusaha dalam masa pandemi ini dan akan diminta kerjasama yang baik dari warga maupun dari semua elemen.(SF/HMS)
Komentar