Tjg Selor(Kaltara), BJF – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Rohadi, SE., M.AP, memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kaltara tak perlu khawatir soal masa depan karir mereka.
Rohadi mengungkapkan bahwa banyak peluang karir yang bisa dikembangkan oleh PPPK di Kaltara, Rabu (13/11/2024).
“Peluang peningkatan karir pada PPPK itu ada, dan kami akan memetakannya. Oleh karena itu, untuk tahap awal diperlukan orientasi bagi PPPK, di mana mereka akan diberikan pemahaman terkait Aparatur Sipil Negara (ASN),” jelas Rohadi.
Ia menjelaskan, meskipun PPPK dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) memiliki perbedaan hak, PPPK tetap memiliki prospek karir yang menjanjikan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK, mereka berhak untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi (JPT) tertentu sesuai aturan Pasal 2 ayat (1).
Lebih lanjut, Undang-Undang (UU) No. 20 Tahun 2023 tentang ASN menegaskan peluang PPPK untuk mengisi beberapa posisi manajerial dan non-manajerial tertentu.
“Jenjang karir bagi PPPK sejajar dengan PNS, hanya saja di Kaltara kami baru memulainya,” ujar Rohadi.
Rohadi menambahkan bahwa setiap kenaikan jenjang, khususnya bagi PPPK di posisi fungsional, membutuhkan sertifikasi kompetensi.
“Misalnya, PPPK fungsional yang memiliki gelar S1 bisa melanjutkan ke jenjang S2 sesuai peningkatan kompetensinya,” ujarnya.
Komentar