Sementara SV saat dimintai keterangannya by whatsapp mengakui jika surat pernyataan yang dibuatnya pada tanggal 15 Agustus 2023 di kantor Kredit plus di Harapan Indah Kota Bekasi, dibuat atas arahan karyawan kredit plus bernama Mirza yang menyebutkan mobil fortuner miliknya ada dalam penguasaan IW.
Pengakuan SV juga menyebutkan bahwa dirinya pertama kali berkomunikasi dan berhubungan dengan Jeki karyawan bagian marketing dalam persoalan pinjaman uang dan penyerahan unit mobil fortuner milik orang tua nya.
” Saat penyerahan mobil fortuner juga dengan Jeki dan Polin, saya tidak kenal dengan karyawan lain. Saat itu Jeki menakut – nakuti saya kalau mobil saya akan ditarik perusahaan karena saya sudah nunggak. Padahal saya pada saat itu baru dua bulan nunggak bayar, ” ucapnya pada awak media.
“Bodohnya saya percaya saja ya karena saya juga ga bisa bayar tunggakan jadi saya serahkan mobil fortuner dengan titip selama bisa untuk membayar cicilan ke Jeki,” bebernya.
“Pada saat itu pihak kredit plus bernama Mirza dateng untuk menagih cicilan pembayaran pinjaman saya, padahalkan mobil fortuner saya sudah diserahkn ke kredit plus melalui Jeki,” jelasnya.
Namun sampai saat ini SV mengaku tidak mengetahui lagi keberadaan mobil milik orang tuanya itu dan SV mempertanyakan juga soal rincian uangnya untuk apa saja.?
Dalam pengakuan ibu SV yaitu MDS juga memperkuat pernyataan SV jika Jeki merupakan karyawan kredit plus yang saat itu membawa mobil fortuner putih miliknya bersama Polin.
MDS mangaku justru pihaknya yang dirugikan dan dugaan kasus ini semua merupakan “permainan” Kredit Plus.
MDS mengaku juga hadir di Polsek Medan Satria dan dimintai keterangannya oleh kepolisian ketika pihak Legal HO Kredit Plus bernama Boy membuat Laporan Polisi dengan tuduhan penggelapan mobil dengan terlapor, Jeki, Fajri, Polin, dan Irwan.
Komentar