Pasca Sahnya UU HPP, Penting RUU Perlindungan Data Pribadi Segera Disahkan

Jakarta, beritajejakfakta.id – Desakan  munculnya Rencana Undang Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP)  setelah RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang menjadi dasar pengintegrasian Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) disahkan jadi undang-undang, Kamis (7/10). Beberapa hari lalu, Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar menyatakan RUU PDP penting…

Baca selengkapnya...
Back To Top