
Tiga Pihak Berseteru dalam Sengketa Akuisisi Perusahaan Tambang Akhirnya Berdamai dan Bersatu LP in Owner PT.MCM
Jakarta, beritajejakfakta.id – Sengketa atas persoalan akuisisi perusahaan tambang antara tiga pihak, yaitu Vebrianty Andi Tadjuddin, Wang De Zhou dan Gao Jin Liang berakhir dengan perdamaian setelah ditanda tanganinya Akta Perdamaian antara ketiganya pada 4 Oktober 2024. Kuasa hukum Vebrianty, Malvin Baringbing, SH mengatakan, perdamaian itu telah menyelesaikan semua persoalan di antara ketiganya, baik secara…