
Apa arti penjara seumur hidup dalam tuntutan hukuman Ferdy Sambo?
Jakarta, beritajejakfakta.id – Seperti diketahui, Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Sambo diyakini jaksa bersama-sama dengan terdakwa lain melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat dan merusak barang bukti elektronik terkait pembunuhan Yosua. “Menuntut supaya majelis hakim PN Jaksel yang memeriksa dan mengadili…