
Serikat Buruh Beri Waktu 2 Minggu, Menaker Cabut Permenaker No.2/2022
Jakarta, beritajejakfakta.id – Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) meminta Menteri Ketenagakerjaan untuk berhenti membangun opini yang menyesatkan publik. Perbaikilah pola komunikasi publik dan lebih jujur dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Jangan hanya membangun opini untuk pencitraan kepada masyarakat. Demikian disampaikan oleh Mirah Sumirat, SE, Presiden ASPEK Indonesia dalam keterangan pers tertulis (17/02). Mirah menyampaikan…