Jakarta, beritajejakfakta.id–Risma mengatakan, proses penetapan data yang telah padan, dilakukan sebulan sekali.
Menteri Sosial
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.