
Rivan Purwantono : Korban Laka Tol Jakarta Cikampek KM 58 Seluruhnya Terjamin Jasa Raharja
Jakarta, beritajejakfakta.id– Dirut Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono menyatakan bahwa seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Primajasa dengan dua kendaraan minibus di ruas KM 58 B, jalan tol Jakarta-Cikampek, pada Senin (08/04/2024) terjamin oleh Jasa Raharja. Hal ini sesuai dengan UU No 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan….