
Terdakwa Suryani dan Korban Edc Cash Minta JPU Hadirkan Saksi Ahli untuk Buktikan Batangan Emas Itu Asli atau Palsu
Kota Bekasi, beritajejakfakta.id -Salah satu terdakwa perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Edc Cash, Suryani mengatakan barang bukti yang ditunjukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi banyak barang yang hilang, seperti tas,sepatu, dan jam yang nilainya miliaran. Sementara mengenai sertifika tanah di Suromadu, Madura yang belum bisa ditunjukan JPU, kata…