Korban Kanjuruhan Resmi Laporkan Eks Kapolda Jatim ke Propam Polri

Jakarta, beritajejakfakta.id – Penyintas dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan resmi melaporkan eks Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta ke Propam Polri terkait dugaan pelanggaran etik. Pendamping Hukum Tim Gabungan Aremania (TGA) Anjar Nawan Yusky mengatakan laporan tersebut telah teregister Propam Polri dengan Nomor: SPSP2/7136/XI/2022/Bagyanduan. “Terkait dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik Polri, utamanya mengenai pelanggaran SOP…

Baca selengkapnya...
Back To Top