
Iwan Hartono Divonis Bersalah dengan Dihukum 2,6 tahun, Kenapa Bebas Tak Ditahan. Ada apa??
Kota Bekasi, beritajejakfakta.id -Dirut PT Anisa Bintang Blitar (ABB) Iwan Hartono,divonis 2,6 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Bekasi dianggap tidak adil, pasalnya terdakwa tidak dilakukan penahanan di lapas Bulak Kapal. Iwan Hartono divonis bersalah atas perkara penipuan cek kosong yang merugikan mitra kerjanya Ruben dalam proyek pekerjaan tanah urug untuk pembangunan Pasar…