
Dewan Pers Tolak RUU No.32 Tahun 2022 tentang Larangan Jurnalisme Investigasi
Jakarta, beritajejakfakta.id -Dewan Pers menolak Rancangan Undang Undang (RUU) No. 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran yang tengah digodok Komisi I DPR RI. Penolakan itu disampaikan Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu. Ninik menyampaikan alasan dirinya menolak RUU Penyiaran tersebut. Di antaranya tertuang larangan jurnalisme investigasi, dan menyoal ada campur tangan KPI dalam menyelesaikan perkara sengkata pers….