Langgar Prokes 18 Diskotik dan Tempat Hiburan Malam di Bekasi Disegel Petugas

Kabupaten Bekasi, beritajejakfakta.com – Keseriusan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bekasi untuk memutus mata rantai wabah Covid 19 terus dilakukan di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan  Masyarakat (PPKM) dengan kembali menutup 18 diskotik dan tempat hiburan malam yang masih membandel melanggar Protokol Kesehatan (Prokes). Salah satunya diskotik yang kedapatan membahayakan oleh Bupati Bekasi, Eka…

Baca selengkapnya...
Back To Top