Hal ini menjadi keprihatinan karena menurut Syaifudin persoalan aset tanah yang belum seluruhnya terinventarisir dengan baik selalu menjadi temuan dari BPK sehingga Pemerintah Kota Bekasi mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP), ungkap Syaifudin usai reses ke 2 DPRD Kota Bekasi di Perumahan Alinda 2, RW 027, Kaliabang, Bekasi Utara, Minggu (21/5/2023).
Untuk itu, fraksi PKS meminta agar pemerintah Kota Bekasi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi melakukan inventarisir aset tanah seperti misalnya lahan fasos fasum yang saat ini banyak dimiliki oleh swasta dan disalahgunakan. (SF)
Komentar