Kota Bekasi, beritajejakfakta.id -Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi mengaku belum mendapatkan laporan terkait aktivitas anggota dewan yang terlibat judi online (Judol).
“Terus terang kami di BK DPRD Kota Bekasi belum menerima aduan apapun, keberatan ataupun keresahan baik itu dari masyarakat, pihak keluarga, ataupun anggota DPRD terkait dengan anggota DPRD terlibat judi online. Itu jangan sampai,” kata Ketua BK DPRD Kota Bekasi, Syaifudin, Kamis (28/6/2024).
Syaifudin mengaku prihatin dengan Judol yang semakin mewabah. Dirinya pribadi mengaku pernah menerima beberapa laporan terkait dengan Judol di tengah masyarakat.
Dirinya berharap seluruh anggota maupun staff DPRD Kota Bekasi tidak terlibat Judol guna mempertahankan marwah dan kehormatan lembaga. Pihaknya akan menerima aduan dari masyarakat maupun pihak-pihak yang merasa dirugikan terkait dengan hal ini.(Adv)
Komentar