Kab Bekasi, beritajejakfakta.com – Pembangunan Mandi Cuci Kakus (MCK) senilai hampir Rp. 200 juta proyek dari Dinas Cipta Karya dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi yang berlokasi di SD Negeri 01 Sukaringin, Sukawangi dinilai terlalu fantastik untuk bangunan MCK apalagi diduga dikerjakan tak sesuai spesifikasi.
Anggaran untuk pembuatan MCK mencapai 198.400.000 (seratus sembilan puluh delapan juta empat ratus ribu) terbilang mewah namun kenyataan di lapangan saat proses pembangunan terlihat tidak sesuai bestek.
Ketua DPC Forum Bhayangkara Indonesia (FBI) Kab Bekasi, Toto Sugiarto menilai uang rakyat sebesar hampir 200 juta sunguh sangat fantastik jika hanya digunakan untuk membangun MCK.
” Apa segitu pentingnya nilai anggaran hampir Rp 200 juta hanya untuk bangun MCK padahal di masa covid 19 seperti ini,ekonomi sedang sulit,?? Apalagi dibangun asal – asalan tidak sesuai mekanismenya,” kata Toto heran.
Proyek MCK di SD 01 Negeri Sukaringin dikerjakan PT .Verona Karya Abadi senilai hampir Rp. 200 juta kata Toto harus bisa dipertanggungjawabkan karena ini uang rakyat dan Dinas Cipta Karya dan Penataan Ruang pun dipertanyakan pula pengawasannya.
“Dinas Cipta Karya dan Penataan Ruang seharusnya mengawasinya, jangan sampai pekerjaan proyek MCK tidak sesuai tapi dibiarkan. Ada apa ini?,” ungkap Toto curiga.
Untuk itu, FBI Kab Bekasi meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk serius menjalankan amanah. Anggaran sebesar hampir Rp 200 juta hanya untuk bangun MCK dinilai berlebihan.
” Seharusnya prioritaskan dulu untuk pembangunan yang vital terutama di masa pandemi. Kalaupun untuk proyek MCK ga perlu bangun baru cukup direnovasi saja MCK yang sudah ada,” pungkasnya. (SF)
Komentar