Sudah Tak Percaya Hukum, Korban Perkara Oknum “Polisi Rentenir” Bersumpah Dibawah Al Quran Mohon Keadilan

Headline, Hukrim, Nasional640 Dilihat

Digali lebih dalam apakah peristiwa kedatangan AG Cs sedemikian bukan merupakan peristiwa pidana? Tetapi Butarbutar berkilah, pasal yang diterapkan sewaktu melapor di SPKT tidak tepat.

“Kan dilaporkan hal pengrusakan. Kenapa dilaporkan pengrusakan? Buat laporan lagi lah. Sudah dulu ya, saya mau rapat dulu,” ucapnya tanpa mau merinci pasal apa yang diterapkan atas perbuatan AG Cs yang mengacak-acak isi rumah, menggembok rumah dan membuat plank ‘RUMAH INI DI JUAL’ itu.

Di sisi lain pada laporan ke Propam oleh Utari Nomor: B/381/VI/WAS.2.1./2024/Bidpropam telah melakukan sidang KEPP terhadap pelanggar an. Bripka AG Unit Reskrim Polsek Binjai Utara Polres Binjai pada tanggal 27 Mei 2024 dengan putusan berupa:

a. Sanksi Etika:1) Perilaku Pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela;2) Kewajiban pelanggar meminta maaf secara lisan dihadapan Sidang KEPP dan secara tertulis kepada Pimpinan Polri dan pihak yang dirugikan;3) Kewajiban Pelanggar untuk mengikuti pembinaan Rohani, mental dan pengetahuan Profesi selama 1 (satu) Bulan.

b. Sanksi Administratif berupa penundaan kenaikan pangkat selama 1 (satu) tahun.

Sementara menurut keterangan Utari, dirinya tidak pernah menerima permintaan maaf AG. Bahkan AG Cs acap kali mengintimidasi dia dan anak-anaknya.

“Kami merasa tertekan, dihubungi, diancam melalui WA (WhatsApp), didatangi terus. Nah sekarang malah saya digugat di PN Stabat. Dia (AG) bilang rumah saya sudah dibelinya. Padahal saya hanya minjam 30 Juta, pada Januari 2021 di Notaris almarhum Pesta Ulina.

Hal itu dituangkan menjadi PERJANJIAN PENGAKUAN HUTANG dengan angkanya jadi 38,5 Juta. Artinya bunga uangnya 8,5 Juta perbulan. Saya sudah bayar sampai dua ratus juta lebih. Ada bukti transfer. Tapi SKT Rumah saya yang jadi jaminan tidak juga dipulangkan.

Lalu tiba-tiba ada Notaris baru Sri Anitha Ginting yang saya tidak kenal. Saya diancam dan diperas terus sama dia (AG). Saya sudah melaporkan, tapi hasilnya sia-sia. Saya sudah tak percaya sama hukum pak maka saya bersumpah begitu,” isak ibu ini menangis diujung telepon seluler. (Red)

Komentar