Bandung Barat, beritajejakfakta.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) resmi memperkenalkan perubahan signifikan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026.
Sosialisasi sistem baru ini dilaksanakan pada Senin (26/5/2025) di Hotel Gumilang Regency, Jalan Dr. Setiabudi, Lembang, sekaligus dirangkaikan dengan Diklat bagi Kepala Sekolah SD dan SMP Negeri serta para pengawas.
Kepala Dinas Pendidikan KBB, H. Asep Dendih, S.Pd., M.M., melalui Kepala Bidang SMP, Edy Syafrudin, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari penandatanganan komitmen bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada 20 Mei 2025 lalu.
“Hari ini kita lanjutkan dengan sosialisasi kepada Kepala Sekolah dan Pengawas agar memahami regulasi baru secara menyeluruh,” jelas Edy, didampingi Ketua MKKS KBB, Suhartono.
Perbedaan mencolok dalam SPMB tahun ini adalah komposisi daya tampung yang disesuaikan.
Untuk jenjang SD, porsi penerimaan dibagi menjadi 70% Domisili, 15% Afirmasi, dan 5% Mutasi. Sedangkan jenjang SMP terbagi menjadi 40% Domisili, 20% Afirmasi, 25% Prestasi, dan 5% Mutasi.
Setelah sosialisasi tingkat kabupaten ini, kata Edy, setiap sekolah diwajibkan menyampaikan informasi sistem baru ini kepada masyarakat secara langsung.
“Kami tekankan agar sekolah segera melanjutkan sosialisasi ke lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pemerataan akses pendidikan serta meningkatkan kualitas penerimaan peserta didik di seluruh wilayah Bandung Barat. (Seftyan)