Kota Bekasi, beritajejakfakta.id-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Daerah Kota Bekasi dari Komisi I, akan segera memanggil Penjabat (Pj) Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad dalam waktu dekat ini.
Pemanggilan tersebut atas keterkaitan rencana rotasi mutasi jabatan dan maklumat surat edaran Ramadhan yang saat ini sedang ramai dan menjadi perhatian publik.
Ketua Komisi I Faisal menilai kebijakan – kebijakan yang telah dilakukan oleh Pj, Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad membuat isu yang memicu kegaduhan di masyarakat Kota Bekasi.
“Seharusnya sebagai kepala daerah itu lebih melihat akan tupoksinya. Bukan hanya sewenang-wenangnya membuat kebijakan yang mengakibatkan kegaduhan menyakitkan hati warga Kota Bekasi, “tegasnya.
Faisal, mengaku kecewa akan tindakan yang dilakukan seorang kepala daerah, seolah – olah kebijakan itu main-main tanpa melihat dampaknya ke depan.
” Saya sangat kecewa sekali ya, terhadap Pj, Walikota Bekasi di situasi seperti ini membuat gaduh, “ucap Faisal saat ditemui seusai Rapat Paripurna HUT Kota Bekasi, Minggu (10/3/2024).
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi I Abdul Rozak merasa terpanggil mewakili rakyat, menjelaskan soal pemanggilan kepala daerah terkait dua kebijakan yang dilakukan Pj, Walikota Bekasi membuat resah masyarakat Kota Bekasi.
“Kita akan panggil segera Pj, Walikota Bekasi untuk memberikan klarifikasi secara jelas ya, ada dua hal soal rotasi mutasi dan maklumat ramadhan yang telah terjadi saat ini,”jelasnya.
Komentar