Breaking
29 Jun 2025, Ming

Skandal Korupsi Pengadaan Alat Olahraga di Kota Bekasi, 3 Tersangka Resmi Ditahan

Kota Bekasi, beritajejakfakta.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi akhirnya menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi pengadaan alat olahraga yang bersumber dari APBD Tahap I Tahun 2023, yakni Kadis, Mantan Kabid dan pihak Swasta, Kamis, (15/5/25).

Praktik kotor ini diduga telah merugikan negara hingga Rp 4,7 miliar. Ketiga tersangka kini diamankan setelah penyelidikan mendalam mengungkap keterlibatan mereka dalam skema korupsi.

Ketiga tersangka yaitu, MAR, mantan Kabid Dispora Kota Bekasi yang saat ini sudah pensiun, berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), AM, Direktur PT Cahaya Ilmu Abadi (CIA), yang bertindak sebagai pelaksana proyek pengadaan dan AZ, mantan Kepala Dispora, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi dan diduga turut menikmati hasil korupsi.

Penyidik menemukan skema mark-up harga dalam pengadaan alat olahraga, yang dilakukan dengan cara penunjukan langsung vendor tanpa proses lelang transparan.

Dugaan penerimaan fee proyek juga menjadi bukti kuat bahwa anggaran telah diselewengkan demi keuntungan pribadi.Barang bukti yang telah disita meliputi dokumen kontrak, invoice pembelian fiktif, serta sejumlah alat olahraga seperti raket bulutangkis, bola voli, dan perlengkapan bela diri yang harganya dimanipulasi jauh di atas harga pasar.

Pihak Kejari Kota Bekasi menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan dan tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka dari pihak lain yang turut menikmati aliran dana haram tersebut.

“Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan lebih banyak pihak dalam skandal ini,” ujar Kasi Pidsus Kejari Kota Bekasi, Haryono.

Publik kini menuntut transparansi penuh dalam proses hukum, agar kasus ini tidak hanya berakhir dengan hukuman ringan bagi para pelaku.

Jika pengawasan anggaran masih lemah, tidak menutup kemungkinan korupsi serupa akan kembali terjadi di tubuh pemerintahan Kota Bekasi. (SF/Red)

By Sofie

Pemimpin Redaksi Berita Jejak Fakta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *