Ia percaya Pemkot Bekasi segera mengambil langkah terbaik untuk membuat sebuah keputusan agar Pasar Kranji Baru terbangun segera sesuai harapan para pedagang, baik melalui pemutusan kontrak kerjasama dengan PT. Anisa Bintang Blitar (ABB) yang sudah wanprestasi atau melakukan tender ulang.
“Yang jelas kami menolak PT ABB untuk melanjutkan proyek renovasi pasar kranji dan meminta Pemkot bertindak tegas. Walaupun saat ini PT ABB tengah berurusan dengan pihak hukum, kami serahkan semuanya kepada ketentuan hukum yang berlaku, ” ungkap Wawan.
Sementara struktur SK penetapan kepengurusan RWP Pasar Kranji Baru , sebagai Penasehat : Ahmad Jawahir, Muslim Koto, H. Dasril, H. Zam Zami, Dahlil ,SE, dan H. Rosid.
Ketua: Rosmawansyah (Wawan), Wakil Ketua: Rojudin, Wakil 1 : Ali Bangun Pane, Wakil 2 : Mulyadi, Sekertaris: Roni Ansari, Wakil Sekertaris1 : Sugeng, Wakil sekertaris 2 : Aljufridi Wakil Sekretaris 3 : Jonathan W.
Bendahara : Sugino, Wakil bendahara 1: M Rizal, Wakil bendahara 2 : Endrizal , Koordinator Pedagang 1 : Sulasno, Kordinator Pedagang 2 : Nazrul D, Kordinator Pedagang 3 : Mumun Munadi Kordinator Pedagang 4 : Sulaiman, Kordinator Pedagang 5 : Syahrul Sidik (SF)
Komentar