Situs Keramat Batok Diresmikan Pj Bupati Dani Ramdan Jadi Wisata Religi Cagar Budaya

Kabupaten Bekasi, beritajejakfakta.id – Warisan sejarah berupa Situs Keramat Batok, di Desa Jayabakti, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diresmikan menjadi tempat Wisata Religi Cagar Budaya.

Peresmian dilakukan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan yang hadir bersama Forkopimda, ulama dan tokoh seni budaya Bekasi.

Sebelumnya dari tanggal 24-28 Juli 2023 berturut turut acara pesta rakyat ini berlangsung dan puncak acara digelar pada hari Minggu, (30/7/2023).

“Dengan peresmian ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi terus berupaya menjaga eksistensi warisan sejarah masa lalu yang perlu dilestarikan dan diperhatikan sebaik mungkin,” ujar Dani Ramdan.

Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka Haul Akbar Keramat Batok ke-387, yang dimeriahkan dengan Pesta Rakyat, Santunan Anak Yatim dan Kirab Budaya, dengan menampilkan berbagai kesenian rakyat untuk menghibur masyarakat.

“Situs ini sudah terkenal. Tiap tahun banyak peziarah yang datang. Kramat Batok merupakan buah dari kesolehan Ki Gabid bin Ki Kabid dan Raden Mas Leong. Inilah contoh bagi kita semua, kalau orang soleh meskipun telah meninggal lama, tetapi peninggalan maupun karyanya di masa lalu akan selalu dikenang dan dihormati,” ungkap Dani.

Adanya peresmian wisata berbasis religi ini, mempunyai daya tarik tersendiri guna membangkitkan eksistensi serta mendongkrak popularitas cagar budaya yang berada di Kabupaten Bekasi. Sehingga, nilai-nilai religi maupun sejarah dapat diresapi dalam kehidupan bermasyarakat.

Ia mengajak semua pihak agar tetap melestarikan budaya. Yang perlu diperhatikan, mulai dari fasilitas yang mumpuni, sarana dan prasarana serta kebersihan tempat yang membuat pengunjung merasa nyaman dalam berwisata.

Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Bekasi, Asep Saepulloh mengemukakan, penetapan Cagar Budaya Keramat Batok bakal menjadi cagar budaya yang kelima dari cagar budaya yang sebelumnya ada di Bekasi.

“Kami dari Dewan Kebudayaan Kabupaten Bekasi untuk memproses pengusulan penetapan cagar budaya Keramat Batok di Kabupaten Bekasi menyusul empat cagar budaya yang telah ditetapkan,” katanya.

Diharapkan segenap masyarakat terutama bagi generasi muda agar senantiasa menjaga serta melestarikan cagar budaya. Sehingga, generasi penerus dapat memperkenalkan kepada masyarakat lainnya agar lebih mengenal cagar budaya. (Red)

Komentar