Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi Bahas Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Kota Bekasi TA 2022

Daerah, Headline, Parlemen1711 Dilihat

Kota Bekasi, beritajejakfakta.id – Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto hadir dalam Rapat Penyampaian rancangan KUA dan PPAS Kota Bekasi tahun anggaran 2023 dan persetujuan beberapa Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah bertempat di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin,(25/7/22).

Rapat Paripurna yang langsung dibuka oleh Wakil Ketua DPRD I Kota Bekasi Anim Imanudin berlangsung secara khidmat dan tertib. Dalam pembukaan oleh Wakil Ketua 1 DPRD, acara selanjutnya langsung memulai dengan menjabarkan para juru bicara dari Pansus masing masing Fraksi.

Adapun beberapa rancangan peraturan daerah menjadi Peraturan daerah, Yaitu ;

  1. Tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022;
  2. Tentang perubahan keempat atas peraturan daerah momor 07 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Bekasi;
  3. Tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh;
  4. Tentang pengelolaan keuangan daerah.

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam sambutannya, pengelolaan keuangan daerah merupakan keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah serta dilaksanakan dalam suatu sistem yang terintegrasi yang diwujudkan dalam APBD.

Komentar