Jakarta, beritajejakfakta.com – Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM akan berakhir tiga hari lagi, tepatnya tanggal 19 Februari 2021. Sebagaimana yang telah diketahui BLT UMKM ini disalurkan oleh Kemenkop UKM.
Tiap UMKM mendapat bantuan sebesar Rp 2,4 juta. Kuota penerima BPUM di tahun 2020 sendiri sebanyak 9,1 juta UMKM.
Sebagai informasi tambahan, bahwa bansos atau BLT UMKM ini diperuntukkan bagi pelaku UMKM yang terdaftar pada tahun 2020. Sementara itu, untuk tahun 2021 ini pemerintah belum ada rencana untuk mengadakan program yang sama lagi.
Sedangkan hingga saat ini, BPUM baru dicairkan ke 7,7 juta pelaku UMKM dengan total anggaran yang disalurkan sebesar Rp 18,6 triliun.
Pemerintah mengumumkan bahwa penyaluran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM bakal disalurkan hingga 19 Februari 2021.
Seperti diketahui, BPUM merupakan bansos yang diberikan untuk meringankan beban UMKM agar dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19.
Adapun perpanjangan penyaluran BPUM itu merupakan instruksi Kemenkop UKM. Menengok penyaluran pada tahun 2020 belum tuntas seluruhnya.
Artinya yang disalurkan pada Februari 2021 ini, sekitar 1,4 juta UMKM bakal mendapat Rp 2,4 juta.
Adapun untuk mengecek daftar penerima BPUM, masyarakat bisa mengecek link eform.bri.co.id/bpum. Jika nama tercantum, maka otomatis lolos.
Jika masyarakat sudah mengecek status bantuan bagi dirinya, maka mereka dapat segera menghubungi Kantor BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.
Hal ini mempertimbangkan protokol kesehatan dan menghindari terjadinya kerumunan, pencairan BPUM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan.
Berikut daftar dokumen yang harus disiapkan saat mencairkan BPUM: Buku tabungan, Kartu ATM dan KTP, Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dan kuasa penerima dana banpres.(red/beritaDIY)
Komentar