Setelah Satu Tahun Menjabat, Masa Jabatan R. Gani Muhamad Sebagai Pj. Wali Kota Bekasi Diperpanjang

Kota Bandung, beritajejakfakta.id – Tepat satu tahun sudah masa jabatan R. Gani Muhamad sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, dan hari ini, Jum’at (20/09) R. Gani Muhamad kembali dipercaya dan resmi diperpanjang untuk menjabat sebagai Pj. Wali Kota Bekasi.

Perpanjangan jabatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI yang disampaikan langsung oleh Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung.

Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung sekaligus perpanjangan masa jabatan Yolla Kusuma Gani sebagai Pj. Ketua TP. PKK Kota Bekasi yang juga hadir dalam kesempatan tersebut mendampingi sang suami.

Dalam amanahnya, Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengucapkan selamat atas perpanjangan masa jabatan Pj. Wali Kota Bekasi bersama Pj. Wali Kota Sukabumi dan Pj. Bupati Purwakarta, sekaligus menekankan salah satu tugas penting Penjabat Kepala Daerah mengantarkan wilayahnya dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 yang sukses.

“Selamat atas perpanjangan masa jabatannya sebagai Penjabat Kepala Daerah. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh komitmen, kerja keras dan tanggung jawab serta membawa kemajuan dan kesejahteraan yang lebih baik dan yang terpenting adalah jaga amanah netralitas unsur pemerintahan dalam Pemilukada mendatang, dan jaga kondusifitas wilayah, ciptakan pesta demokrasi yang sukses serta aman,” tegas Bey Machmudin.

Komentar