Sempat Molor, Akhirnya PLN Berikan Hak Kompensasi Pembangunan SUTET Warga Medan Satria

Kota Bekasi, beritajejakfakta.id– Penyelesaian pembayaran kompensasi untuk proyek pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 KV di wilayah Bekasi – Muara Tawar masih berlangsung dan hari ini Jumat tanggal 7 Juni 2024 pihak PLN menyerahkan buku tabungan plus nilai kompensasi yang sudah disepakati warga setempat.

Dalam keterangannya, Indra Ds, selaku Asisten Manager Perijinan dan Umum PLN, menjelaskan terkait proyek pembangunan tersebut merupakan amanat dari pemerintah yang harus dilaksanakan dan saat itu PLN sedang melaksanakan proses administrasi baik dokumen maupun data data pendukung.

“Prosesnya memang panjang, namun PLN sendiri saat itu sedang melaksanakan inventarisasi penilaian dokumen maupun file yang kita terima dan kita di cek itu. Memang harus sesuai dengan permen nomor 23 tahun 2021. Kompensasi itu harus diberikan kepada yang berhak, ” ujar Indra.

Indra juga menjelaskan, keterkaitan soal ribut ribut dan teriakan warga pada saat itu, PLN sendiri sedang melakukan pendataan agar semuanya yang terdampak di wilayah tersebut agar dapat terealisasi kan dengan tepat.

“Karena uang negara, yang jelas PLN itu dalam proses nya harus kehati-hatian, sekecil dan sebesar apapun itu. harus ada pertanggungjawaban dan harus tepat sasaran, “ungkap Indra Ds. pada Jumat (7/6/2024) di Bekasi.

Sementara, Dr. H. Kemas Herman, S.H.,M.H.,M.Si kuasa hukum yang juga Dosen Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Borobudur itu mengatakan, bahwa pada hari ini ditempat ini di lingkungan RW 05 dihadapan para pejabat pemerintah kecamatan, kelurahan, koramil juga Polsek ikut menyaksikan apa yang dijanjikan sebagai hasil tindak lanjut kesepakatan antara warga dengan PLN pada minggu lalu untuk segera merealisasikan pembayaran kompensasi.

Komentar