Terpisah, Kepala Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Febrityas menegaskan bahwa pemulangan massa aksi penolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada dari Polres Metro Jakarta Barat bebas pungutan liar (Pungli).
Febrityas juga menambahkan bahwa kondisi massa aksi yang ditahan di Polres Jakarta Barat dalam keadaan baik-baik saja.
“Dari 105 peserta, ada informasi satu (orang) diminta uang. Tapi mayoritas, tidak ada yang diminta. Bahkan, tadi kami tanya ada syaratnya apa saja, dijawab hanya buat surat pernyataan, tanpa ada biaya apapun,”kata Febri. (Red)
1 2