Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Henry Mayors, menegaskan, apel pagi perdana setelah libur Idul Fitri 1446 H akan dilaksanakan Selasa pagi.
“Pelaksanaan giat apel pagi akan berlangsung pada pukul 08.00 WIB, yang selanjutnya akan dilanjutkan dengan prosesi halal bihalal antar seluruh pegawai,” kata Henry saat dihubungi, Senin (7/4/2025).
Henry memperingatkan, ketidakhadiran ASN pada apel perdana pasca libur Lebaran, akan berujung pada pemberian sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Lantaran kehadiran apel sudah menjadi kewajiban pegawai. Dan konsekuensi penerapan sanksi akan diterapkan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
1 2