Jadi, sambung Rudi Purba, berita fitnah yang disebarkan itu tidak mendasar. Dan ini sudah disebarkan akun tiktok Herkos Voters yang masuk unsur fitnah.
Disinggung soal adakah langkah lanjut melaporkan ke Bawaslu, Rudi Purba menjelaskan, ada dari KPU yang menyatakan bahwa karena akun tiktok ini tidak masuk dalam akun resmi yang didaftarkan ke KPU maka ini ranahnya ada di Kepolisian.
“Kecuali akun ini didaftarkan ke KPU, maka KPU akan melibatkan Bawaslu. Tapi kami tetap akan menyampaikan perihal ini ke KPU dan Bawaslu. Sifatnya Pemberitahuan saja,” terang Rudi.
Dampak dari hal ini menyebarkan berita fitnah, masyarakat akan menjadi kurang percaya, gaduh, apalagi ini moment Pilkada. Dengan munculnya ini akan merugikan banyak pihak ucapnya.
Sementara, Sekretaris FAUD, Jeffry Ruby Tampubolon mengatakan kita berharap perjalanan Pemilukada kali ini berjalan damai, jujur dan adil.
“Sudah kami sampaikan dari awal bahwa Forum Advokat Untuk Demokrasi (FAUD), Pilkada Kota Bekasi tidak ada yang namanya penyebaran berita bohong, tidak ada yang namanya hoax, fitnah dan lainnya. Kami berharap agar masyarakat Kota Bekasi saya yakin sudah pintar, sudah paham yang mana harus dipilih pada tanggal 27 November nanti,” pungkasnya. (SF)
Komentar