17 Mar 2025, Sen 6:57:18 AM

Satpol PP Kabupaten Bekasi Melaksanakan Penertiban Bangunan Liar di Tambun Utara

Kab Bekasi, beritajejakfakta.id– Satpol PP Kabupaten Bekasi mengerahkan 70 personel untuk melaksanakan penertiban ratusan bangunan liar (Bangli) di Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, pada Jumat (14/03/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan bersama tim dari Satpol PP Provinsi Jawa Barat serta didukung oleh TNI dan Polri dari Koramil dan Polsek Tambun Utara.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan berdasarkan permohonan dari Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC) kepada Satpol PP Provinsi Jawa Barat, yang kemudian meneruskan permohonan tersebut kepada Satpol PP Kabupaten Bekasi.

“Kami melaksanakan penertiban ini sesuai dengan koordinasi yang dilakukan dengan Satpol PP Provinsi Jawa Barat. Dalam hal ini, kendali operasi berada di bawah Satpol PP Provinsi,” ujar Surya Wijaya.

Ia menambahkan bahwa penertiban ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi sungai agar aliran air tetap lancar, terutama saat hujan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga bantaran kali dari bangunan liar yang dapat menyebabkan penyempitan dan pendangkalan.

By Sofie

Pemimpin Redaksi Berita Jejak Fakta

Comment