Sangat Disayangkan Mobil Mewah Barang Bukti Sitaan Edc Cash, Terungkap Kondisinya Rusak Tanpa Perawatan

Headline, Hukrim, Nasional1156 Dilihat

Kota Bekasi, beritajejakfakta.id -Kuasa hukum terdakwa kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terdakwa owner Investasi Edc Cash kecewa, lantaran diketahui beberapa barang bukti sitaan berupa mobil mewah dalam kondisi rusak dan tanpa perawatan.

Hal ini terungkap ketika Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi menggelar sidang di tiga lokasi Rumah Penampungan Barang Sitaan Negara (Rupbasan di Jakarta Utara, Jakarta Timur dan Jakarta Pusat, Senin (14/10/2024).

Agenda sidang adalah pengecekan dan pendataan barang bukti sitaan kasus TPPU yang menjerat Abdurrahman Yusuf, Suryani dan Jati Bayu Aji ,Senin (14/10/2024).

Terkait barang bukti yang sudah dilakukan pengecekan di Rupbasan, Kuasa Hukum terdakwa, Dohar Jani Simbolon,S.H,M.Hum mengaku kecewa lantaran banyak barang bukti berupa kendaraan roda empat dintaranya mobil mewah mengalami kerusakan dan mobil mewah lainnya mesinnya mati.

“Tadi kita baru kali ini mendapat daftar barang-barang sitaan milik Ibu Suryani termasuk alat-alat rumah tangga dan juga alat-alat salon. Terkait dengan kendaraan mobil mewah Merk McLaren kita lihat tidak dilakukan perawatan karena ada satu kabel terlepas dan menjuntai,” ucap Dohar.

“Ini kan mobil mahal nih, kalau misalnya ada kerusakan seperti itu bagaimana nanti pertanggungjawaban dari para terdakwa terkait dengan kesepakatan perdamaian (ganti rugi), ” jelasnya.

Dohar juga mengungkapkan terdapat mobil yang bannya kempes dan mesinnya mati yang menunjukkan selama ini tidak dilakukan perawatan.

Sementara kata Dohar berdasarkan peraturan KUHAP pasal 45 sampai pasal 46 terkait dengan barang bukti harus dilakukan perawatan atau jika dikemudian hari harganya menyusut dan atau biaya perawatannya mahal itu harusnya dijual terlebih dahulu.

“Tapi kita lihat tadi faktanya McLaren itu sangat tidak terawat sangat tidak terawat, kemudian juga tadi di Jakarta Utara ada beberapa mobil tidak bisa nyala, tidak bisa dihidupin, kemudian terkait surat-menyurat dari kedua mobil mewah itu kan tidak jelas dari mana disita padahal di persidangan kemarin kita sudah jelas kan supaya dipanggil penjual mobilnya,” bebernya.

Komentar