Salut! Kapolri Jenderal Listyo Sigit Atensi Kasus Utari Syahfitri yang Dikriminalisasi oleh Oknum Polisi “Rentenir”

Headline, Hukrim, Nasional365 Dilihat

Digali lebih dalam apakah peristiwa kedatangan AG Cs sedemikian bukan merupakan peristiwa pidana.? Tapi Butarbutar berkilah, pasal yang diterapkan sewaktu melapor di SPKT tidak tepat.

“Kan dilaporkan hal pengrusakan. Kenapa dilaporkan pengrusakan? Buat laporan lagi lah. Sudah dulu ya, saya mau rapat dulu,” ucapnya tanpa mau merinci pasal apa yang diterapkan atas perbuatan AG Cs yang mengacak-acak isi rumah, menggembok rumah dan membuat plank ‘RUMAH INI DI JUAL’ itu.

Sekarang malah saya digugat di PN Stabat. Dia (AG) bilang rumah saya sudah dibelinya. Padahal saya hanya minjam 30 Juta, pada Januari 2021 di Notaris almarhum Pesta Ulina.

Hal itu dituangkan menjadi PERJANJIAN PENGAKUAN HUTANG dengan angkanya jadi 38,5 Juta. Artinya bunga uangnya 8,5 Juta perbulan.

Bukti Pembayaran Hutang Utari ke AG

“Saya sudah bayar sampai dua ratus juta lebih. Ada bukti transfer. Tapi SKT Rumah saya yang jadi jaminan tidak juga dipulangkan. Lalu tiba-tiba ada Notaris baru Sri Anitha Ginting yang saya tidak kenal”,ucapnya.

“Saya diancam dan diperas terus sama dia (AG). Saya sudah melaporkan, tapi hasilnya sia-sia. Saya sudah tak percaya sama Hukum pak maka saya bersumpah begitu,” isak ibu ini menangis diujung telepon seluler. (Red)

Komentar