Kota Bekasi, beritajejakfakta.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasbullah Abdul Madjid Kota Bekasi terancam gulung tikar lantaran tunggakan piutang Kemenkes dari BPJS Kesehatan senilai 144 miliar.
Piutang tersebut merupakan jumlah total sampai bulan Mei 2021 yaitu ditambah dengan pengajuan terbaru hingga Bulan Mei 2021 sebesar Rp 77 miliar, maka nilai pembiayaan pelayanan Covid-19 mencapai Rp 144 miliar.
Padahal saat ini, RSUD Kota Bekasi sedang mengalami situasi genting akibat lonjakan pasien covid-19 dan non Covid-19 yang hampir tidak tertampung.
Anggota legislatif DPRD Jawa Barat Dapil Kota Bekasi-Kota Depok, Heri Koswara mengatakan piutang ini pastinya menganggu aktivitas pelayanan kesehatan di RSUD CAM. Meskipun tidak dirasakan secara otomatis, tapi pasti menjadi sandungan, apalagi jumlah piutang yang sangat besar.
“Menurut Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mendekati angka anggaran penanganan Covid-19 untuk Kota Bekasi,” ujarnya.
“Tentunya RSUD akan tetap melayani dengan baik, hanya pasti terkendala. Sebaiknya pemerintah melalui Kementerian Kesehatan segera membayarkan piutang tersebut agar operasional pelayanan kesehatan dan penyediaan alat-alat kesehatan atau obat-obat di RSUD CAM tidak terkendala,” kata Heri yang juga menjabat Ketua DPD PKS kota Bekasi.
Kondisi saat ini, kata Heri, sangat mengkhawatirkan, karena RSUD yang menjadi rujukan utama dan pertama warga kota Bekasi untuk berobat apalagi untuk kasus Covid-19.
“Jangan sampai RSUD rujukan malah gulung tikar. Segera harus ada solusi atau segera dibayarkan tunggakannya tersebut agar operasional tetap berjalan dan tenaga kesehatan bisa melakukan penanganan dengan maksimal,” tegasnya.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sendiri memverifikasi total pengajuan klaim RSUD sebesar 171 Milyar untuk bulan layanan Maret hingga Desember 2021 dan disetujui sebesar 81,9 Miliar.
Verifikasi lanjutan oleh Kemenkes terhadap klaim yang ditetapkan dispute oleh BPJS kesehatan, lolos verifikasi 8,4 milyar. Sehingga total klaim yang harus dibayarkan Kemenkes untuk bulan layanan Maret sampai Desember tahun 2020 sebesar 90 Milyar, dari Kementerian Kesehatan telah membayarkan klaim sebesar 47 M serta sisanya sebesar 43 M sampai saat ini belum terbayar.
Selanjutnya untuk bulan layanan Januari 2021 selesai verifikasi dan sudah disetujui dengan nilai 24,7 M dari total ajuan klaim 36,7 M, adapun bulan layanan Februari – Mei 2021 diasumsikan RSUD Kota Bekasi untuk verifikasi mengajukan kurang lebih 77 miliar ke BPJS Kesehatan.
Jika ditambah dengan pengajuan terbaru hingga Bulan Mei 2021 sebesar Rp 77 miliar, maka nilai pembiayaan pelayanan Covid-19 mencapai Rp 144 miliar.(SF)
Komentar