Kab Bekasi, beritajejakfakta.id -Anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang juga Ketua DPD Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Bekasi, H. Marjaya Sargan siap menindaklanjuti aspirasi dan usulan masyarakat, khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) V meliputi Kecamatan Babelan, Tarumajaya dan Muaragembong.
Hal itu disampaikannya saat menghelat reses (jaring aspirasi) Masa Persidangan II Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Kampung Pangkalan Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Sabtu (15/2/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri ratusan kader konstituen, dan tokoh masyarakat.
Legislator yang juga Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi tersebut, berjanji akan menindaklanjuti semua aspirasi dan usulan dari masyarakat, bahkan dirinya siap turun ke lapangan guna mengecek informasi dari masyarakat tersebut.
Terkait infrastruktur, diakui Marjaya, pihaknya akan memanggil pihak developer atau pengembang yang belum melakukan serah terima assetnya ke Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi, karena hal tersebut membuat aspirasi dan usulan dari masyarakat, khususnya di perumahan, belum bisa direalisasikan.
“Iya kita akan panggil, kita akan berdiskusi, sehingga kita bisa mengetahui apa yang menjadi kendala dan persoalan dari developer tersebut. Bahkan tadi saya mendengar perumahannya sudah 30 tahun tetapi belum diserahterimakan ke pemda,” ungkapnya kepada awak media.
Pria yang juga masuk ke dalam Badan Anggaran (Banggar) ini, mengatakan Pemda Kabupaten Bekasi belum bisa mengalokasikan anggaran untuk sarana prasarana, bagi perumahan yang belum diserahterimakan.
Pantauan awak media, warga masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi dan usulan seputar infrastruktur seperti jalan, sarana olahraga (SOR), irigasi, serta berbagai persoalan di bidang kesehatan, pertanian, UMKM dan ketenagakerjaan.
“Masyarakat juga ada yang menyampaikan aspirasinya mengenai kurangnya lahan pemakaman. Saya ingat pengembang Perumahan HDP itu memberikan fasos fasumnya (Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum) khusus untuk pemakaman, di Desa Samuderajaya, namun faktanya di lapangan lahan tersebut belum layak untuk dijadikan pemakaman, masih berbentuk sawah, sehingga belum bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” paparnya.
Comment